Lembu Sora adalah nama salah seorang pengikut Raden Wijaya yang berjasa besar dalam perjuangan mendirikan Kerajaan Majapahit. Ia sering dianggap sebagai abdi Raden Wijaya yang paling setia, namun akhirnya mati sebagai “pemberontak” di halaman istana Majapahit. Dalam beberapa karya sastra, Mpu Sora juga disebut dengan nama Lembu Sora, Ken Sora, Andaka Sora, atau kadang disingkat Sora saja. Kidung Sorandaka merupakan karya sastra yang menceritakan “peristiwa” Sora.
Setelah Jayakatwang berhasil dikalahkan dan pasukan Mongol yang dipimpin Ike Mese diusir dari Pulau Jawa, Raden Wijaya pun mendirikan mendirikan Kerajaan Majapahit pada tahun 1293 AD. Pararaton menyebutkan jabatan Sora dalam kerajaan baru tersebut adalah rakryan demung. Akan tetapi, dalam Prasasti Sukamreta tahun 1296 AD, tertulis nama rakryan demung Majapahit adalah Mpu Renteng, sedangkan Mpu Sora menjabat sebagai rakryan patih ri Daha, atau patih bawahan di Daha (Kadiri).
Keputusan Raden Wijaya tersebut konon memicu pemberontakan Ranggalawe pada tahun 1295. Ranggalawe berpendapat bahwa Sora lebih pantas diangkat sebagai rakryan patih Majapahit daripada Nambi. Namun meski Ranggalawe adalah keponakan Sora, namun Sora justru mendukung Raden Wijaya supaya tetap mempertahankan Nambi sebagai patih Majapahit.
Peristiwa pembunuhan terhadap rekan satu pasukan tersebut seolah-olah didiamkan begitu saja. hal itu dikarenakan keluarga Kebo Anabrang segan menuntut hukuman pengadilan karena Sora dianggap sebagai abdi kesayangan Raden Wijaya.
Intrik dan suasana ‘kisruh’ diantara sesama pejabat yang menjadi rekan setia Raden Wijaya dimanfaatkan oleh Mahapati (tokoh yang oleh pengarah pararaton di gambarkan mempyai peringai yang ambisius dan licik) secara licik karena secara diam-diam sang Mahapati menyimpan ambisi jabatan rakryan patih Majapahit. Ia mengungkap pembunuhan Kebo Anabrang kepada putranya yang bernama Mahisa Taruna, agar menuntut balas kematian ayahnya untuk diajukan ke pengadilan negara.
Senarai dengan itu sang Mahapati berbicara berlawanan kepada Raden Wijaya bahwa para menteri merasa resah karena raja seolah-olah melindungi kesalahan Sora. Raden Wijaya tersinggung karena merasa dituduh berlaku tidak adil, lalu ia memberhentikan Sora dari jabatannya dan menunggu keputusan yang lebih baik. Disinilah kesempatan Sang Mahapati ‘mengambil simpati’ Raden Wijaya, dengan bijak sang Mahapati mengusulkan agar jasa-jasa Sora kepada negara juga turut diperhitungkan maka hendaknya Sora tidak dihukum. Pertimbangan ‘bijak’ sang Mahapati diterima Raden Wijaya yang selanjutnya memutuskan Sora dihukum buang ke Tulembang.
Mahapati lalu diperintahkan menemui Sora di rumahnya untuk menyampaikan surat keputusan raja. Sora sedih atas keputusan itu, dan ia berniat ke ibukota meminta hukuman mati daripada harus diusir meninggalkan tanah airnya. Akan tetapi, Mahapati lebih dulu menghasut Nambi dengan mengatakan bahwa Sora akan datang untuk membuat kekacauan karena tidak puas atas keputusan raja. Setelah mendesak Raden Wijaya, Nambi diizinkan menghadang Sora yang datang bersama dua orang sahabatnya, yaitu Gajah Biru dan Juru Demung.
Terjadilah peristiwa Sora dan kedua temannya (Gajah Biru dan Juru Demung) tewas di halaman istana dikeroyok tentara Majapahit. Berita Kidung Sorandaka agak sedikit berbeda dengan yang dituturkan Pararaton yang menyebut kematian Juru Demung terjadi pada tahun 1235 Saka/1313 AD, sedangkan Gajah Biru pada tahun 1236 Saka/1314 AD.K ematian kedua sahabat Sora tersebut terjadi pada masa pemerintahan Jayanagara (putra Raden Wijaya).
Kematian Sora menurut Pararaton terjadi pada tahun 1300 AD yang diuraikan panjang lebar dalam Kidung Sorandaka. Menurut Pararaton kematiannya terjadi pada pemerintahan Jayanagara, sedangkan menurut Kidung Sorandaka terjadi pada pemerintahan Raden Wijaya. Dalam hal ini pengarang Pararaton kurang teliti karena menurut Nagarakretagama Jayanagara naik takhta menggantikan Raden Wijaya baru pada tahun 1309 AD.
1 comments:
Lembu Sora adalah pengikut Raden Wijaya yang menjadi korban fitnah
Posting Komentar