Wetu Telu - Kearifan Tradisional di Lereng Utara Rinjani


Orang Sasak asli (original) yaitu etnis yang mendominasi P. Lombok bermukim di Bayan Kabupaten Lombok Barat atau biasa disebut orang Dayan Gunung (utara G. Rinjani). Kecamatan Bayan seluas 356,75 Km2 dengan jumlah penduduk 42.741 jiwa berjarak 80 Km (3 jam) dari Mataram. Apabila melakukan pendakian ke G. Rinjani melalui jalur Senaru akan melewati Kecamatan Bayan. Dalam kecamatan tersebut ada suatu wilayah yang disebut sebagai “Bayan Beleq” (dalam bahasa Sasak, Beleq = besar), dimana wilayah tersebut memiliki institusi penting berupa cagar budaya Masjid Kuno Wetu Telu.


Untuk masuk kedalam masjid tersebut tidak dapat sembarang berpakaian, harus menggunakan pakaian adat berupa sarung putih dan kemeja putih. Masjid yang dindingnya terdiri dari anyaman bambu dan sama sekali tidak menggunakan paku ini dibangun pada abad 17. Masjid Kuno Wetu Telu mempunyai kompleks pemakaman leluhur yang dikeramatkan.

Makam-makam tersebut dinaungi rumah bambu dan beratap jerami (sirap) layaknya rumah adat. Salah satu leluhur yang dimakamkan di Masjid kuno ini adalah Lebai Antasalam yaitu salah satu penyebar agama Islam pertama di P. Lombok. Konon Lebai Antasalam lenyap secara misterius ketika melakukan sholat di masjid Kuno sehingga tempat ia lenyap ditandai dengan sebuah batu.

Masyarakat seringkali menafsirkan bahwa Wetu Telu adalah salah satu ajaran Islam yang dianut sebagian masyarakat Sasak. Umumnya orang Bayan menyangkal disebut sebagai penganut Islam Wetu Telu, karena sering disalah artikan bahwa Wetu berarti waktu, Telu sebagai tiga dan memaknainya sebagai keseluruhan ibadah dalam agama Islam. Kuatnya arus pelurusan Islam secara syariah membuat mereka semakin menutup diri pada kebudayaan Wetu Telu, hal tersebut dapat dilihat bahwa untuk mendapatkan keterangan tentang apa sebenarnya ajaran Wetu Telu hanya seorang Pemangku Adat yang berhak angkat bicara.

Pemangku Adat menjelaskan bahwa Kebudayaan Wetu Telu yang diwariskan oleh leluhur mereka adalah nilai-nilai tradisi dalam menata hidup agar selalu mendapatkan keselamatan. Kebudayaan Wetu Telu memang masih banyak dipengaruhi oleh ajaran Hindu Bali yang sebelumnya menduduki P.Lombok. Makna sederhana Wetu Telu adalah budaya nenek moyang yang mengajarkan kepercayaan bahwa proses kehidupan di alam ini tidak terlepas dari tiga hal utama yaitu melahirkan (manganak), bertelur (menteluk) dan berbiji (mentiuk). Orang Bayan Wetu Telu memiliki konsep kosmologi dan pemikiran tersendiri tentang dunianya dimana manusia harus melestarikan Sumber Daya Alam sebagai bentuk ketergantungan kehidupan.

Tiga sistem reproduksi tersebut digambarkan didalam Masjid Kuno Bayan dalam sebuah patung kayu atau disebut Paksi Bayan. Permukaan Paksi Bayan terdapat pahatan Kijang yang malambangkan kelahiran; padi, kapas dan kelapa melambangkan perkembangbiakan dari biji dan pahatan unggas yang melambangkan perkembangbiakan dari telur. Ukuran dinding bangunan hanya 125 cm, dapat dibayangkan bahwa untuk masuk dalam masjid kita tidak mungkin dapat berdiri tegap, melainkan harus merunduk. Pemangku adat Bayan Timur menjelaskan pada penulis bahwa esensi dari rendahnya bangunan masjid ini adalah untuk memberikan penghormatan pada bangunan suci, sehingga manusia sebagai makhluk yang rendah harus merunduk (menghormat).

Budaya Wetu Telu mengatur kehidupan orang Bayan dalam bertindak tanduk. Mereka mempercayai bahwa dalam hidup manusia bersiklus melalui dilahirkan, beranak pinak lalu mati. Siklus tersebut harus ditandai dengan proses ritual dalam mencapai status yang lebih tinggi untuk menghindarkan individu dari gangguan-gangguan dalam hidup.

Memasuki wilayah Bayan Beleq yang terdiri dari dusun Bayan Timur, Bayan Barat, Karang Salah dan Karang Bajo sangat menarik. Khususnya di dusun Karang Bajo, sebagian besar penduduknya tinggal dirumah adat Sasak yang berdinding bambu, tanpa ventilasi jendela dan pintu hanya setinggi 1 meter. Umumnya di tiap rumah memiliki sebuah Berugak yaitu bangunan setinggi 0,5 meter dari permukaan tanah beratap rumbai dan disangga dengan enam (sakanem) atau empat (sakepat) tonggak. Berugak ini berfungsi untuk menerima tamu, atau upacara tertentu.

Penganut Wetu Telu ini ini percaya bahwa sangat tabu melupakan para leluhur karena akan ada bencana yang akan mereka alami seperti sakit, kematian, atau bencana alam. Sehingga hal ini mendorong mereka untuk tetap memelihara warisan leluhur, seperti rumah, tanah maupun benda pusaka lainnya. Mereka mendokumentasikan garis silsilah keluarga pada lembaran lontar dengan huruf Jawa Kuno yang hanya boleh dibaca oleh tokoh adat dan hanya dibacakan pada saat-saat tertentu.

Mereka sangat percaya adanya kehidupan lain yang menempati alam ini selain manusia. Sehingga mereka melaksanakan ritual “meminta ijin” ketika akan memanfaatkan air sungai sebagai irigasi yang biasa disebut selametan subak ataupun membangar apabila akan bercocok tanam yang bertujuan untuk meminta ijin menggunakan tempat-tempat yang diyakini dikuasai oleh makhluk lain tersebut. Upacara tersebut dilakukan di tepi sungai, secara tidak langsung adanya upacara ini berdampak positif dalam memelihara ikatan antar pengguna air sungai (subak).

Upacara –upacara yang dilakukan dalam rangka kegiatan bertani sangat banyak, mengingat 90% mata pencaharian masyarakat Bayan adalah petani. Umumnya ritual Siklus Padi (Adat Bonga Padi) dilaksanakan secara besar-besaran. Masyarakat Wetu Telu di Bayan berharap dengan melakukan ritual-ritual dalam bertani akan membawa hasil panen yang berlimpah. Pada musim bercocok tanam mereka melaksanakan ngaji makam turun bibit, pada saat panen dilakukan ngaji makam ngaturang ulak kaya. Saat melakukan pemupukan ataupun pemberantasan hama mereka melakukan ngaji makam tunas setamba. Upacara tersebut dilakukan di dalam kampu penghulu berisi ritual mengosap yaitu membersihkan makam leluhur, mas doa yaitu mengumpulkan berkah arwah leluhur, menyembek menerima berkah arwah leluhur. Selain itu secara individu mereka menyelenggarakan rowah sambi sebelum menyimpan padi dalam lumbung yang biasa disebut sambi. Upacara ini bertujuan agar padi yang mereka simpan dalam Sambi akan cukup untuk konsumsi sehari-hari. Sambi ini juga sebagai identitas sosial, dimana semakin banyak memiliki Sambi maka semakin tinggi status sosialnya.

Kepemimpinan tradisional sangat melekat dalam kehidupan masyarakat Wetu Telu. Pimpinan adat tertinggi dipegang oleh seorang Pemangku yang tinggal dalam sebuah Kampu yaitu sebuah kompleks pemukiman para tokoh adat mulai jaman dahulu. Tradisi menjaga makam leluhur dan hutan disekitar makam dilakukan seorang Perumbak. Hutan disekitar makam leluhur dianggap keramat sehingga dilarang menebang pohon, bercocok tanam maupun bertempat tinggal disana. Selain itu ada Dewan tetua yang disebut Toaq Lokaq yang terdiri dari anggota-anggota tertua komunitas desa yang sangat paham dengan nilai-nilai tradisi leluhur. Dan ada Penghulu (Kiai) yang bertugas membacakan doa dalam setiap ritual adat.


Masyarakat Wetu Telu di Bayan berpandangan bahwa nilai cultural tanah melebihi nilai ekonomisnya. Mereka benar-benar menjaga tanah situs yaitu tanah dimana semua bangunan suci berada seperti rumah pemakaman keramat, kompleks masjid kuno Wetu Telu, maupun hutan yang terdapat sumber mata air di dalamnya. Mereka melestarikan hutan karena disana terdapat mata air dan sungai kecil yang mengairi sawah-sawah. Hutan tersebut dilindungi dan dinamakan hutan tabu yang tak seorangpun berhak menebang pohon maupun mengusik satwa yang ada di dalamnya. Mereka percaya pada kebendon yaitu kutukan apabila mengusik hutan-hutan itu. Begitu pula dalam mengambil kayu di hutan untuk kepentingan adat sudah ditentukan hari baiknya. Pemotongan kayu untuk memperbaiki Masjid Adat misalnya harus dilakukan pada tahun Alip yang datangnya dalam satu windu (8 tahun) sekali.

Ajaran “Waktu Telu” di Lombok sebenarnya secara formal sudah tidak ada sejak 1968, karena waktu itu para tokohnya sudah menyatakan diri untuk meninggalkan ajaran yang selama ini dianutnya, dan menyatu dengan pemeluk agama Islam pada umumnya (Sejarah NTB, 1988, halaman 224). Namun kebudayaan Wetu Telu merupakan warisan leluhur masyarakat Bayan yang melekat pada kondisi sosial budaya mereka, sehingga bukan hal mudah untuk merubah nilai-nilai tersebut. Tanpa bermaksud mendikotomi, hal itu membuktikan bahwa nilai-nilai kearifan mereka membawa dampak positif dalam mempertahankan kondisi lingkungan. Konsistensi bahwa mereka sangat bergantung pada alam menjadikan individu yang bijaksana dalam memanfaatkannya. Info wisata asyik lainnya. Sumber.

Bookmark and Share

0 comments:

Posting Komentar