Prasasti Hantang berangka tahun 1057 Saka (1135 M) ditemukan di Desa Ngantang, Malang dan terpahat dalam batu. Prasasti ini menjadi koleksi Museum Nasional dengan No. Inventaris D.9
Prasasti Hantang mempunyai keistimewaan, yaitu ada tulisan dengan huruf kuadrat yang besar melintang di tengah cap kerajaan berupa Narasingha yang berbunyi panjalu jayati (= Panjalu menang). Prasasti ini memperingati pemberian anugerah Raja Jayabhaya kepada Desa Hantang dengan 12 desa yang masuk dalam wilayahnya berupa prasasti batu yang memuat pemberian hak-hak istimewa kepada penduduk Desa Hantang beserta wilayahnya. Adapun sebabnya ialah pada suatu ketika penduduk Desa Hantang dengan 12 desa yang masuk dalam wilayahnya datang menghadap raja dengan perantara guru raja yaitu Mpungku Naiyayikarsana dengan permohonan agar prasasti yang ada pada mereka sebagai anugerah raja yang di-dharma-kan di Gajapada dan di Nagapuspa yang ditulis di atas daun lontar (ripta) dipindahkan ke atas batu (linggapala), dan ditambah dengan anugerah Raja Jayabhaya sendiri.
Permohonan itu dikabulkan raja, mengingat bahwa penduduk Hantang telah memperlihatkan kebaktiannya yang sungguh-sungguh terhadap raja dengan bukti bahwa mereka telah menyerahkan cancu tan pamusuh dan cancu ragadaha dan bahwa pada waktu ada usaha memisahkan diri (= perang perebutan tahta) mereka tetap setia memihak kepada Raja Jayabhaya. Selanjutnya prasasti itu berisi perincian anugerah yang pernah diterima penduduk Hantang dari yang telah dicandikan di Gajapada dan di Nagapuspa, dan anugerah tambahan dari Raja Jayabhaya, semuanya berupa macam-macam hak istimewa.
Prasasti ini dikeluarkan sebagai piagam pengesahan anugerah untuk penduduk Desa Hantang atau Ngantang yang setia pada Kediri selama perang melawan Jenggala. Dari prasasti tersebut dapat diketahui kalau Jayabhaya adalah raja yang berhasil mengalahkan Jenggala dan mempersatukannya kembali dengan Kediri.
0 comments:
Posting Komentar